Menurut
UU 22 th 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Sepeda Motor adalah
kendaraan bermotor beroda dua dengan atau tanpa rumah-rumah dan dengan atau
tanpa kereta samping atau kendaraan bermotor beroda tiga tanpa rumah-rumah. Dari tahun
ke tahun jumlah sepeda motor terus meningkat. Masyarakat Indonesia dengan
mudahnya membeli sepeda motor dengan DP yang ringan dan cicilan yang tidak
begitu tinggi. Oleh sebab itu masyarakat Indonesia baik dari golongan bawah
hingga golongan atas dapat dengan mudah membeli sepeda motor baru. Pada dasarnya
memiliki sepeda motor memang sangat berguna bagi kehidupan sehari - hari, tetapi
disamping itu sepeda motor juga dapat berdampak buruk bagi para penggunanya
khususnya bagi para pelajar yang menyandang status sebagai generasi bangsa yang
diharapkan dapat menjadi penerus bangsa dan para lanjut usia yang masih aktif
untuk berkendara di jalan. Padahal penyebab kecelakaan paling banyak yang
sering terjadi akibat Human Error.
Faktor manusia
merupakan faktor yang paling
dominan dalam kecelakaan. Hampir
semua kejadian kecelakaan didahului dengan pelanggaran rambu -
rambu lalu lintas.
Pelanggaran dapat terjadi karena sengaja melanggar,
ketidaktahuan terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak
melihat ketentuan yang diberlakukan
atau pula pura-pura tidak tahu. Selain itu manusia sebagai pengguna jalan raya
sering sekali lalai bahkan ugal – ugalan dalam mengendarai kendaraan, tidak
sedikit angka kecelakaan lalu lintas
diakibatkan membawa kendaraan dalam keadaan mabuk, mengantuk, dan mudah
terpancing oleh ulah pengguna jalan lainnya yang mungkin dapat memancing gairah
untuk balapan
Berikut adalah kesalahan – kesalahan manusia saat
berkendara di jalan dengan menggunakan sepeda motor yang dapat menyebabkan
kecelakaan :
- Tidak memakai helm
Helm adalah
benda yang digunakan di kepala yang dapat melindungi kita dari benturan,
melindungi mata dari angin ataupun debu, melindungi kepala dari panas matahari
dan hujan. Sampai saat ini banyak pengguna sepeda motor yang masih belum sadar
betapa pentingnya helm untuk kita pada saat berkendara. Padahal helm sangat
penting untuk keselamatan pengendara kendaraan motor itu sendiri.
- Menggunakan ponsel saat berkendara
Ponsel
memang penting bagi kita untuk berkomunikasi jarak jauh, tapi apabila
menggunakan ponsel pada saat berkendara akan sangat membahayakan bagi
pengendara sepeda motor. Karena konsentrasi pada saat berkendara akan terganggu
dengan adanya ponsel yang digunakan pada saat berkendara.
- Mengantuk
Kesalahan
manusia yang sering terjadi pada saat berkendara yaitu mengantuk. Fakta telah
membuktikan bahwa penyebab kecelakaan yang paling banyak terjadi diakibatkan
oleh pengendara yang mengantuk. Badan yang mengantuk dapat menyebabkan sepeda
motor oleng ataupun keluar dari jalur yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Mengantuk dapat disebabkan akibat badan yang lelah, kurang tidur, dsb.
- Memakai obat – obatan / alkohol pada saat berkendara
Pengaruh
obat – obatan baik yang mengandung alkohol ataupun tidak itu sangat menggangu
pengendara kendaraan bermotor, karena obat – obatan banyak yang mengandung zat Chlorpheniramin
maleas atau klorfeniramin maleat atau CTM yang dapat mengganggu pengendara
karena zat ini mempunyai efek samping yaitu mengantuk.
Apa lagi
yang mengandung alkohol yang dapat membuat pengendara mabuk itu sangat
berbahaya. Dengan keadaan mabuk kita tidak dapat melihat dengan jelas pandangan
yang ada didepan kita dan kita tidak bisa mengontrol badan kita yang setengah
sadar.
- Makan dan minum pada saat berkendara
Makan dan
minum pada saat berkendara dapat menggangu konsentrasi bagi pengendara
kendaraan bermotor, karena fokus yang timbul ketika mengkonsumsi makanan dan
minuman dapat mengganggu konsentrasi bagi pengendara.
- Tidak mempunyai surat – surat
Masyarakat tidak
sadar begitu pentingnya melengkapi surat – surat yang wajib dibawa pada saat
berkendara. Mereka tidak memperdulikan bahwa SIM dan STNK sangat penting untuk
dibawa berkendara. Padahal apabila mereka mendapatkan musibah berupa
kecelaakaan dan tidak sadarkan diri, orang – orang yang menolong pada saat
kejadian akan melihat surat – surat yang dibawanya, agar orang – orang tersebut
tau nama, asal, alamat dll yang dapat membantu proses penolongan setelah
kecelakaan terjadi.
- Melaju diatas trotoar
Trotoar bukanlah area untuk kendaraan bermotor
melainkan untuk pejalan kaki. Namun, tetap saja banyak ditemukan kasus
kendaraan bermotor yang melaju ke trotoar tanpa merasa bersalah. Para pengguna
sepeda motor menggunakan trotoar sebagai jalur alternatif untuk menghindari
kemacetan. Padahal, ini akan membahayakan pejalan kaki di trotoar dan
pengendara sepeda motor.
- Menyalip Zig – Zag
Dengan bodi yang kecil dan ringan sepeda motor sering mendahului
kendaraan lain dengan menyalip zig – zag. Pada saat macet sekalipun pengendara sepeda motor
sering melakukan aksinya dengan menyalip zig – zag untuk melepaskan dari
kemacetan. Padahal aksi tersebut sangat berbahaya bagi pengendara sepeda motor
itu sendiri dan bagi pengendara kendaraan lain.
- Berboncengan lebih dari 2 orang
Sering kita lihat bahwa pengendara sepeda motor membawa lebih dari 1
orang penumpang. Padahal efektifnya sepeda motor digunakan atau dinaiki dengan
2 orang tetapi untuk permasalah tertentu pengendara sepeda motor sering
mengabaikannya. Mereka sesuka hati menaiki sepeda motor dengan lebih dari 2
orang tanpa merasa bersalah.
Dengan melihat kesalahan – kesalahan
pengendara sepeda motor kita dapat menyimpulkan betapa banyaknya resiko
mengemudi menggunakan sepeda motor, tetapi kita sebagai masyarakat yang mempunyai
kompetensi harus bisa meminimalisir kesalahan – kesalahan yang diakibatkan
pengendara sepeda motor. Dengan memberikan solusi – solusi harapannya dapat
mengurangi kesalahan – kesalahan pengendara sepeda motor agar lebih selamat.
Berikut solusi - solusi untuk permasalahan ini, antara
lain :
1. Sebelum berkendara seharusnya dalam keadaan badan yang
prima, karena apabila berkendara dengan badan yang tidak prima maka badan akan
cepat terasa lelah.
2. Melakukan pengecekan sebelum berkendara terutama pada
lampu utama, lampu sein, ban, rem dan klakson.
3. Melakukan sosialisasi ataupun penyuluhan kepada
masyarakat untuk lebih mengetahui betapa pentingnya keselamatan bagi pengendara
kendaraan bermotor dan menjelaskan etika berlalu lintas yang aman, nyaman dan
selamat.
4. Memperbaiki infrastruktur yang ada pada setiap ruas
jalan yang dapat menybebakan kecelakaan bagi pengendara sepeda motor.
5. Membuat peraturan yang jelas dan sanksi yang tegas
bagi pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran – pelanggaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar